Cara ikut lelang BTN bisa menjadi opsi untuk memperoleh hunian dengan harga terjangkau dan dalam kondisi siap pakai.
Umumnya lelang yang diadakan oleh bank BTN adalah untuk hunian rumah meskipun kadang ada aset lain juga yang dilelang.
Rumah yang disita pihak BTN karena adanya debitur yang macet sehingga dilakukan pelelangan di situs resmi dari bank BTN.
Agar lebih memahami mengenai program ini, berikut pembahasan lengkap mengenai cara ikut lelang BTN.
Baca Juga : Cara Cek Status Pengajuan KPR BTN Terbaru
Contents
Cara Ikut Lelang BTN
Lelang merupakan kegiatan penjualan aset yang terbuka untuk umum dengan cara memberikan penawaran harga terbaik.
Proses lelang ini bisa dilakukan secara tertulis maupun lisan dengan didahului oleh pengumuman harga awal kemudian terjadi penawaran untuk mencapai harga tertinggi.
Sementara lelang rumah merupakan proses pelelangan rumah sitaan pihak bank yang disebabkan debitur tidak bisa melunasi tagihan KPR atau terkena perkara utang-piutang yang lain.
Rumah yang dilelang juga bisa disebabkan pemilik rumah terkena kasus hukum dengan pihak bank atau negara.
Selain rumah properti lain yang kerap dilelang adalah apartement, gedung perkantoran, rumah toko dan tanah.
Di Indonesia sendiri proses lelang rumah biasanya diadakan oleh lembaga perbankan yang menjadikan rumah sebagai jaminan pinjaman.
Rumah yang belum terselesaikan proses pembayaran dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga dilelang oleh pihak bank.
Salah satu bank yang mengadakan lelang adalah bank BTN dengan penawaran berbagai hunian yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Lelang yang diadakan bank BTN sudah terkenal kredibilitasnya dibuktikan dengan banyaknya peminat setiap kegiatan dilaksanakan.
Selain itu rumah lelang yang ditawarkan juga dalam kondisi baik dan bisa dimiliki dengan harga lebih terjangkau.
Baca Juga : Cara Cek Status KPR BTN Online Terbaru
Keuntungan Beli Rumah BTN
Pembelian rumah yang diperoleh dari sistem lelang akan memberikan beberapa keuntungan untuk pembelinya, yaitu:
- Harga rumah yang lebih terjangkau.
- Rumah sudah dalam kondisi siap huni dan bisa dilakukan renovasi kembali.
- Rumah yang dilelang biasanya dibangun di area yang telah berkembang jadi mempermudah akses.
- Pajak menjadi ringan karena yang dijadikan patokan pembayaran adalah Bea Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) buka dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Syarat Lelang BTN
Sebelum mengikuti lelang dari bankBTN tentunya ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk bisa membeli rumah yang diinginkan, berikut persyaratan tersebut:
- Diwajibkan untuk membuat akun di https://lelang.go.id/.
- Aktifkan akun yang telah dibuat.
- Membawa identitas diri berupa KTP.
- Membawa NPWP.
- Menyiapkan nomor rekening.
- Mengikuti proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
- Membayar uang jaminan sebesar 20% dari harga yang ditentukan.
Baca Juga : Cara Bayar KPR BTN Lewat Shopee Terbaru
Cara Beli Rumah Lelang BTN
Bagi yang ingin memiliki hunian namun dana yang dimiliki terbatas mengikuti lelang BTN solusinya.
Untuk melakukan proses lelang BTN ada beberapa tahapan yang harus dilakukan yaitu sebagai berikut:
1. Buka situs lelang BTN
Langkah awal yang bisa dilakukan untuk mengikuti lelang BTN adalah menentukan pilihan rumah yang akan dibeli.
Pilihan rumah yang tersedia bisa dilihat di situs rumahbtn.co.id, selanjutnya pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan.
2. Pilih lokasi yang sesuai
Di situs tersebut terdapat pilihan lokasi meliputi provinsi, kabupaten atau kota dan kecamatan, calon pembeli bisa memilih hunian yang diinginkan.
Jangan lupa juga untuk memasukkan alamat aset yang ingin dimiliki dengan kisaranan harga yang diinginkan.
Pada situs tersebut tersedia hunian dengan kisaran harga di bawah Rp100.000.000,00 hingga lebih dari Rp1.000.000.000,00.
3. Lengkapi formulir peminat
Setelah memutuskan rumah yang ingin dibeli langkah berikutnya adalah mengisi formulir yang disediakan di situs lelang BTN.
Data yang harus diisi meliputi nama peminat, email peminat, nomor handphone dan pesan atau keterangan.
4. Hubungi pihak bank BTN
Langkah berikutnya adalah calon pembeli harus menghubungi pihak BTN yang melakukan pengelolaan aguan tersebut.
Baca Juga : Cara Cek Saldo BTN Lewat HP Terbaru
5. Terjadi proses penawaran
Setelah memasang penawaran, selanjutnya proses pengajuan akan ditindaklanjuti untuk kemudian diproses oleh bagian BTN property.
Calon pembeli diperbolehkan untuk melakukan survei dan mengecek kondisi rumah secara langsung sebelum kegiatan lelang dilakukan.
Proses lelang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan membawa dokumen persyaratan secara lengkap.
6. Bayar uang jaminan
Sebelum mengikuti proses lelang di KPKNL pastikan sudah membayar uang jaminan yang menjadi persyaratan kegiatan lelang.
Besarnya biaya jaminan tersebut sebesar 20% dari harga hunian yang telah ditetapkan.
7. Penyampaian hasil
Pihak BTN akan menghubungi peserta lelang jika berhasil memperoleh rumah yang diinginkan saat lelang BTN.
Tips Membeli Rumah Lelang BTN dengan Aman
Membeli rumah hasil lelang yang bisa berupa hunian baru atau bekas memang memiliki resiko tersendiri.
Dengan harga murah yang ditawarkan jangan sampai membuat lengah dan akhirnya hasil yang diperoleh mengecewakan.
Maka dari itu sebelum melakukan pembelian rumah hasil lelang lakukan beberapa tips berikut ini:
- Cek harga pasar rumah dengan tipe yang sama untuk memperoleh harga terbaik.
- Cek sertifikat rumah, pastikan keasliannya dan tidak dalam kondisi sengketa atau sedang digadaikan.
- Lakukan survei kondisi sekitar hunian, pastikan kondisi bangunan, lingkungan sekitar, fasilitas perumahan dan akses jalan baik.
- Pastikan Pajak Bumi Bangunan dan semua tagihan sudah dibayar,
- Tentukan tujuan dari pembelian rumah agar nantinya rumah yang sudah dibeli tidak terlantar.
Baca Juga : Penyebab KPR Ditolak Bank BTN dan Solusinya
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut atau ada pertanyaan terkait lelang BTN bisa menghubungi call center di nomor 1500286 atau mengirim email ke alamat rumahmurah@btn.co.id.