Cara pelunasan KPR BTN bisa dilakukan oleh kreditur jika dana yang dimiliki telah cukup untuk melakukan pelunasan. Seperti yang kita ketahui jika bank BTN menawarkan layanan KPR dengan jangka waktu yang lama hingga mencapai puluhan tahun.
Hal tersebut memang menguntungkan karena waktu mengangsur menjadi lebih lama, namun untuk sebagian kalangan dianggap terlalu lama dan merugikan.
Hal tersebut karena ada suku bunga yang wajib dibayarkan dalam jangka waktu angsuran tersebut jadi dianggap memberatkan.
Namun tidak perlu khawatir karena ada cara pelunasan KPR BTN yang bisa dilakukan pihak debitur, berikut penjelasannya!
Baca Juga : Cara Pengajuan Pinjaman Bank BTN Untuk Usaha
Contents
Cara Pelunasan KPR BTN
Layanan KPR BTN memang memberikan banyak keuntungan untuk pihak debitur, salah satunya adalah tenor angsuran hingga 30 tahun.
Jangka waktu pembayaran yang terbilang lama tersebut memang memberikan keuntungan, namun terkadang juga memberatkan karena ada suku bunga yang harus dibayar.
Tidak hanya itu ada resiko lain yang ada didapatkan pihak debitur saat telat membayar angsuran, yaitu ada denda yang semakin menambah nominal angsuran.
Menanggapi hal tersebut cara pelunasan KPR BTN bisa menjadi solusinya karena pihak kreditur tidak perlu lagi memikirkan bagaimana proses pembayarannya.
Dengan melakukan pelunasan KPR BTN maka pihak kreditur akan terbebas dari hutang KPR sehingga porsi tabungan dan investasi jadi lebih besar.
Pengelolaan dana bulanan juga menjadi lebih mudah karena tidak perlu lagi memikirkan cicilan KPR yang harus dibayarkan.
Suku bunga angsuran tiap bulan saat pembayaran angsuran juga bisa diminimalisir sehingga dana bisa digunakan untuk kepentingan lain.
Berikut cara pelunasan KPR BTN yang bisa dilakukan pihak debitur:
Baca Juga : Cara Buka BTN Junior: Syarat & Masa Aktif
1. Siapkan semua syarat pelunasan KPR BTN
Cara pelunasan KPR BTN pastinya membutuhkan beberapa persyaratan yang akan digunakan oleh pihak bank untuk melakukan konfirmasi.
Untuk pihak debitur siapkan semua persyaratan tersebut dalam bentuk fisik dan photocopy, berikut syarat-syaratnya:
- Buku rekening tabungan BTN.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu debitur KPR.
- Materai Rp10.000,00.
2. Datangi kantor cabang BTN
Setelah semua persyaratan telah disiapkan, cara pelunasan KPR BTN selanjutnya adalah dengan mendatangi kantor cabang BTN terdekat.
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pelunasan KPR BTN adalah sebagai berikut:
- Ambil nomor antrian bagian customer service.
- Datangi bagian customer service saat nomor dipanggil.
- Sampaikan jika ingin melunasi tagihan KPR BTN.
- Serahkan semua persyaratan.
- Petugas akan memberitahukan sisa angsuran dan formulir.
- Akan ada beberapa formulir yang harus diisi dan ditandatangani.
- Bayar angsuran sesuai nominal yang diberitahukan.
- Akan diberikan berkas pelunasan KPR.
- Cara pelunasan KPR BTN selesai.
Baca Juga : Tabunganku BTN: Kelebihan & Limit Transaksi
Penalti Pelunasan KPR BTN
Cara pelunasan KPR BTN memang bisa dilakukan namun pihak debitur harus membayarkan uang penalti kepada pihak bank.
Penalti sendiri merupakan biaya percepatan pelunasan yang harus dibayarkan debitur jika melunasi angsuran sebelum waktu tenor habis.
Untuk bank BTN sendiri biaya penalti yang ditetapkan BTN terbilang rendah, yaitu hanya 1% dari sisa pokok hutang.
Contohnya saat sisa pokok hutang KPR BTN tinggal Rp50 juta, maka biaya penalti yang harus dibayarkan senilai Rp500 ribu.
Selain itu pihak debitur harus membayarkan biaya administrasi lainnya saat melakukan pelunasan KPR.
Jadi ada baiknya menyiapkan nominal uang dari jumlah penalti yang telah ditetapkan tersebut.
Syarat Pengambilan Sertifikat Rumah KPR BTN
Setelah cara pelunasan KPR BTN dilakukan tentu saja pihak debitur ingin mendapatkan sertifikat dari rumah yang telah dibeli.
Sertifikat rumah tersebut memiliki peran yang sangat penting karena bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dengan bukti hukum yang jelas.
Tidak hanya itu sertifikat rumah juga berguna untuk berbagai kepentingan, misalnya sebagai syarat pengajuan pinjaman di bank.
Sertifikat yang tidak mempunyai batas waktu juga bisa diwariskan kepada anak atau ahli waris lainnya.
Nilai jual rumah yang setiap tahun terus mengalami peningkatan tentunya juga menjadi nilai lebih dari peran sertifikat rumah ini karena saat dijual harus menyertakan sertifikat.
Namun sama seperti layanan lainnya ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan pihak debitur untuk sebelum mengambil sertifikat tersebut.
Tidak hanya bisa diambil sendiri sertifikat rumah di BTN juga bisa diambil oleh wakil, misalnya keluarga atau ahli waris.
Baca Juga : Cara Bayar KPR BTN Lewat Mobile Banking BCA
Syarat Pengambilan Sertifikat Rumah di BTN Oleh Debitur:
- Dokumen asli dan fotocopy bukti pelunasan.
- Buku tabungan bentuk fisik dan photocopy.
- KTP asli dan photocopy.
- Kartu keluarga asli dan photocopy.
- Buku nikah asli dan photocopy.
- Materai Rp10.000,00 3 lembar.
- Surat perjanjian kredit.
- Kartu debit dan biaya surat pengantar roya Rp250.000,00 (jika dibutuhkan).
Syarat Pengambilan Sertifikat Rumah di BTN Jika Diwakilkan:
- Bukti pelunasan asli dan photocopy.
- Biaya admin pengambilan dokumen.
- Biaya surat pengantar roya Rp250.000,00 (jika dibutuhkan).
- Akta kuasa asli dan photocopy
- KTP pihak pertama asli dan photocopy.
- KTP pihak kedua asli dan photocopy.
Selanjutnya pihak debitur tinggal mendatangi kantor cabang BTN terdekat untuk mengambil sertifikat rumah.
Tips Pelunasan KPR BTN
Cara pelunasan KPR BTN memang bisa dilakukan namun ada beberapa hal yang harus disiapkan dengan matang sebelum melakukan hal ini, yaitu:
- Pastikan kondisi keuangan mencukupi karena nominal pelunasan pastinya tergolong besar.
- Pastikan nominal yang ada di tabungan mencukupi sehingga masih ada dana darurat saat dibutuhkan.
- Pastikan dana yang dimiliki masih cukup untuk tabungan dan investasi jadi uang tidak langsung habis untuk membayar pelunasan KPR BTN.
Baca Juga : Cara Mengambil Sertifikat Rumah di BTN Terbaru
Demikian pembahasan mengenai cara pelunasan KPR BTN, semoga bisa menjadi referensi bagi nasabah yang akan melakukan pelunasan.