Cara cek saldo BNI Simponi merupakan suatu kemampuan yang harus dipahami oleh nasabah yang menggunakan layanan ini.
Dengan mengetahui berapa nominal saldo yang sudah diperoleh maka bisa diperkirakan berapa nominal yang akan diperoleh nantinya.
Selain itu saat ada nominal dana yang dirasa kurang sesuai bisa dilaporkan agar segera diperoleh solusinya.
Ada beberapa jenis tabungan BNI Simponi yang bisa dipilih sesuai kebutuhan jadi memudahkan nasabahnya.
Cara pencairan dana pensiun BNI Simponi ini juga harus dipahami agar pencairan dana bisa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Agar lebih memahami mengenai BNI Simponi berikut pembahasan mengenai cara cek saldo, jenis tabungan dan cara pencairannya.
Baca Juga : 3+ Biaya Admin BNI Terbaru
Contents
Cara Cek Saldo BNI Simponi
Bank BNI menawarkan berbagai layanan yang lengkap bagi para nasabahnya termasuk untuk para pensiunan yang ingin menyimpan dana miliknya.
Layanan untuk penyimpanan dana pensiun dari bank BNI ini dikenal dengan nama BNI Simponi yang diperuntukkan bagi pensiunan guru, pengusaha, pengacara dan profesi lainnya.
Melalui layanan ini masa pensiun para nasabahnya bisa lebih aman dan tenang karena adanya dana yang dimiliki.
Jadi bagi yang bingung dalam mengelola dana pensiun bisa menggunakan layanan Simponi dari BNI ini karena telah diakui kredibilitasnya.
Jika sudah menjadi nasabah BNI Simponi pastinya ingin mengetahui berapa nominal saldo yang ada di rekening.
Hal tersebut selain bertujuan untuk memantau nominalnya juga bisa dilakukan tindakan saat ada sesuatu yang dirasa kurang sesuai.
Bank BNI sendiri memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk melakukan pengecekan saldo BNI Simponi secara online, berikut langkah-langkahnya:
- Pastikan koneksi internet yang digunakan stabil.
- Akses situs resmi BNI Simponi di dplk.bni.co.id.
- Masukkan user ID serta password yang dimiliki.
- Masukkan nomor peserta tabungan BNI Simponi.
- Tunggu beberapa saat dan akan tampil saldo tabungan Simponi.
Tabungan Pensiun BNI Simponi
Bank BNI menawarkan dua program pensiun, yaitu Simponi Individu dan Simponi Kolektif yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Sebagai referensi sebelum memutuskan produk pensiun mana yang akan dipilih, berikut perbedaan keduanya:
1. Simponi Individu
Tabungan pensiun BNI yang pertama adalah Simponi individu yang merupakan layanan penyimpanan dana pensiun untuk individu.
Ada beberapa manfaat yang akan diperoleh jika memilih tabungan pensiun BNI Simponi individu, yaitu sebagai berikut:
- Manfaat dari tabungan pensiun individu akan diterima saat terjadi pensiun normal, pensiun meninggal, pensiun dipercepat dan pensiun cacat.
- Pembayaran manfaat pensiun simponi individu bebas ditentukan oleh nasabah.
- Usia minimal 40 tahun.
- Paket investasi yang dipilih bebas dengan berbagai pilihan yang tersedia, yaitu Simponi Likuid, Simponi Likuid Syariah, Simponi Likuid Plus, Simponi Berimbang, Simponi Moderat, Simponi Progresif dan Simponi Berimbang Syariah.
Baca Juga : 12 Biaya Administrasi Bank BNI: Rekening dan ATM Terbaru
2. Simponi Kolektif
Bank BNI juga menyediakan layanan tabungan Simponi Kolektif yang diperuntukkan bagi peserta kelompok.
Mengenai hak peserta tabungan Simponi kolektif juga memiliki hak yang sama sepertu layaknya peserta individu.
Namun pada beberapa poin ada ketentuan lain yang ditetapkan oleh pihak perusahaan jadi harus disesuaikan.
Adapun manfaat dari tabungan pensiun BNI Simponi Kolektif adalah sebagai berikut:
- Manfaat Simponi Kolektif akan diberikan saat peserta pensiun normal, pensiun meninggal, pensiun dipercepat atau pensiun cacat.
- Cara pembayaran manfaat pensiun Simponi kolektif bebas ditentukan oleh peserta.
- Jika peserta berhenti bekerja dari perusahaan maka status kepesertaannya akan diubah menjadi peserta Simponi individu.
- Paket investasi yang dipilih bebas dengan berbagai pilihan yang tersedia, yaitu Simponi Likuid, Simponi Likuid Syariah, Simponi Likuid Plus, Simponi Berimbang Syariah, Simponi Berimbang, Simponi Moderat dan Simponi Progresif.
Syarat Pencairan DPLK BNI Simponi
Setelah jangka waktu menabung selesai, peserta bisa melakukan pencairan dana yang dimiliki, di kantor cabang terdekat.
Namun harus mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan terlebih dahulu agar proses pencairan berjalan lancar.
Syarat yang ditetapkan berbeda untuk pensiun normal, pensiun dipercepat, pensiun cacat dan meninggal atau pengalihan ke DPLK lain, namun secara umum sama, yaitu sebagai berikut:
- Mengisi secara lengkap dan tepat formulir pencairan dana tabungan Simponi.
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Fotocopy buku rekening tabungan tujuan pengiriman dana.
- Buku tabungan Simponi Asli.
- Surat kuasa untuk pencairan yang telah dibubuhi materai Rp6.000,00.
- Surat pembelian anuitas untuk peserta yang pencairan dananya di atas Rp500 juta.
- Fotocopy atau asli surat keterangan meninggal dunia yang sudah dilegalisasi oleh rumah sakit atau pejabat setempat untuk pensiun karena meninggal
- Surat keterangan dari dokter untuk peserta yang mengalami cacat tetap.
- Fotocopy surat nikah untuk pensiun karena meninggal atau cacat tetap.
- Surat konfirmasi kepesertaan dari DPLK baru yang akan dituju untuk yang ingin pindah DPLK.
- Surat pengalihan kepesertaan dari DPLK lain untuk yang ingin pindah DPLK.
Cara Pencairan DPLK BNI Simponi
Setelah dokumen persyaratan untuk pencairan telah selesai disiapkan selanjutnya proses pencairan bisa dilakukan, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi kantor cabang BNI terdekat.
- Datangi bagian teller.
- Sampaikan jika ingin melakukan pencairan tabungan BNI Simponi.
- Isi formulir untuk pencairan tabungan.
- Serahkan semua dokumen persyaratan tergantung jenis pencairan.
- Tunggu proses pencairan selesai.
Baca Juga : 13 Setoran Awal BNI Taplus dan Tabungan Lain
Sekian pembahasan lengkap mengenai layanan BNI Simponi meliputi cara cek saldo, jenis, syarat dan cara pencairan, semoga bermanfaat.