Cara mengecek bantuan UMKM BNI tentunya harus dipahami, apalagi untuk pemilik UMKM yang telah mendaftarkan usahanya. Dengan melakukan pengecekan maka bisa diketahui apakah pengajuan dana UMKM disetujui atau tidak.
Pihak pengaju juga harus memahami apa saja syarat dan cara daftar yang ditentukan untuk bisa menerima bantuan ini.
Untuk cara mengecek bantuan UMKM BNI ini tentunya harus sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan pihak bank, berikut penjelasannya!
Baca Juga : Cara Mengaktifkan Kartu Keluarga Sejahtera BNI
Contents
Cara Mengecek Bantuan UMKM BNI
Sejak adanya covid-19 di Indonesia banyak sektor yang terdampak dan tentunya membuat kerugian, salah satunya adalah sektor ekonomi.
Dampak yang terjadi salah satunya pada pelaku UMKM di Indonesia yang mengalami banyak kerugian dengan adanya pandemi covid-19 ini.
UMKM yang merupakan kependekan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah memang mengandalkan perputaran uang untuk usahanya.
Namun karena adanya sistem lockdown usaha yang mereka lakukan terpaksa tutup dan tidak ada perputaran uang, sehingga tidak ada pemasukan.
Memahami keadaan tersebut pemerintah Indonesia bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menyalurkan bantuan UMKM.
Bantuan tersebut dikenal dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang disalurkan ke 100.000 UMKM di Indonesia.
Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan para pelaku UMKM bisa bangkit kembali dan meneruskan usahanya.
Penyaluran bantuan UMKM tersebut disalurkan melalui bank-bank di Indonesia, salah satunya adalah bank BNI.
Untuk bisa memperoleh bantuan UMKM tersebut, pelaku usaha harus melakukan pendaftaran dengan syarat dan cara yang sudah ditentukan.
Setelah melakukan proses pendaftaran, langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan untuk mengetahui pengajuan disetujui atau tidak.
Cara mengecek bantuan UMKM BNI bisa dilakukan secara mudah via online saja namun tentunya harus sesuai prosedur agar tidak salah dalam penerapannya.
Baca Juga : Cara Mengatasi Lupa PIN ATM BNI dan Resiko
Syarat Daftar Bantuan UMKM BNI
Cara mengecek bantuan UMKM BNI bisa dilakukan asalkan pihak penerima benar-benar terdaftar sebagai penerima yang sah.
Namun sebelum menerima bantuan tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut:
- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).
- Mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Mempunyai usaha mikro dengan adanya surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diperoleh dari BPUM beserta lampirannya sebagai bukti.
- Bukan pegawai TNI/ POLRI, ASN dan BUMN/ BMUD.
- Tidak menerima kredit atau pembiayaan perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pelaku usaha mikro dengan KTP dan domisili yang berbeda.
Cara Daftar Bantuan UMKM BNI
Jika sebagai pelaku usaha telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan tersebut maka bisa melakukan pendaftaran agar memperoleh bantuan UMKM.
Calon penerima bisa mengunjungi dan melakukan pendaftaran di pihak yang bertindak sebagai pengusul, yaitu sebagai berikut:
- Lembaga penyalur kredit UMKM yang telah ditunjuk perintah.
- Koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dari badan hukum.
- Pihak perbankan atau perusahaan pembiayaan yang telah terdaftara di OJK.
- Kementrian atau Lembaga.
- Usaha mikro, kecil menengah kabupaten atau kota dan dinas koperasi.
Pendaftaran bantuan UMKM BNI juga bisa dilakukan secara online, berikut langkah-langkahnya:
- Lakukan pembuatan akun.
- Login ke https://oss.go.id.
- Pilih perizinan berusaha atau perseorangan.
- Klik pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) atau NIB perseorangan kecil.
- Lengkapi formulir data profil.
- Klik “simpan” kemudia “lanjutkan”.
- Di formulir data usaha, klik “tambah usaha”.
- Lengkapi data yang dibutuhkan.
- Kemudian simpan dan klik “selanjutnya”.
- Kirim permohonan izin lokasi dan izin lingkungan di formulir komitmen prasarana usaha.
- Kemudian klik “selanjutnya”.
- Setelah data lengkap, cek kembali.
- Centang kotak desclaimer kemudian klik “proses NIB”.
- Klik menu “permohonan >> IUMK >>Izin Komersial/ Operasional”.
- Pilih nomor “NIB/ Nama Kegiatan Usaha.
- Kemudian pilih “izin komersial/ operasional”.
- Lengkapi data yang dibutuhkan.
- Kemudian klik “lanjut dan simpan”.
- Klik “preview izin”, kemudian klik “lanjut dan simpan”.
- Klik “preview izin komersial/ operasional” dan proses selesai.
Baca Juga : Call Center BNI 24 Jam: Whatsapp dan Biaya
Cara Mengecek Bantuan UMKM BNI
Untuk memastikan apakah benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan harus dipahami bagaimana cara mengecek bantuan UMKM BNI.
Cara mengecek bantuan UMKM BNI bisa dilakukan melalui website resmi yang disediakan bank BNI, yaitu di banpresbpum.id.
Berikut cara mengecek bantuan UMKM BNI yang bisa dilakukan oleh calon penerima:
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Akses situs banpresbpunid.
- Selanjutnya login.
- Input Nomor Induk Kependudukan di kolom yang tersedia.
- Pilih “cari”.
- Akan ada pemberitahuan apakah masuk atau tidak sebagai perima bantuan UMKM BNI.
- Cara mengecek bantuan UMKM BNI selesai.
Syarat Mencairkan Bantuan UMKM BNI
Setelah cara mengecek bantuan UMKM BNI selesai dilakukan dan dinyatakan sebagai penerima bantuan maka bisa mengambil di kantor cabang BNI yang telah ditunjuk.
Namun penerima harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan terlebih dahulu, yaitu sebagai berikut:
- Penerima UMKM Mandiri wajib untuk membawa buku rekening tabungan dan kartu ATM saat pengambilan.
- Membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
- Membawa surat pernyataan uang telah dibubuhi tanda tangan petugas desa setempat.
- Menunjukkan notifikasi pesan SMS bahwa yang bersangkutan benar-benar penerima bantuan UMKM BNI.
Baca Juga : Cara Pembayaran Virtual Account BNI UNPAK
Demikian pembahasan mengenai cara mengecek bantuan UMKM BNI, semoga bisa menjadi referensi bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek status pengajuan miliknya.