Cara Membuka Hold Amount Bank BTN sering ditanyakan oleh nasabah utamanya bagi yang ingin mengosongkan isi rekening. Tentunya nasabah tidak ingin mengalami kerugian saat menabung sehingga hold amount pun ingin ditarik juga.
Lalu apakah cara membuka hold amount bank bank BTN benar-benar bisa dilakukan? berikut penjelasannya!.
Baca Juga : Cara Transfer Virtual Account BTN Terbaru
Contents
Cara Membuka Hold Amount Bank BTN
Istilah hold amount dalam dunia perbankan mungkin masih asing bagi sebagian kalangan karena kata-kata ini tidak familiar.
Sebenarnya saat awal pembukaan layanan perbankan baik itu produk tabungan atau layanan peminjaman dana nasabah sudah dijelaskan mengenai hold amount.
Hold amount sendiri merupakan saldo ditahan dimana nasabah tidak bisa menggunakannya kembali atau bahkan ditarik.
Hold amount bank BTN yang ditetapkan tergantung dari jenis layanan perbankan yang dipilih dimana ada perbedaan nominal untuk setiap jenisnya.
Dengan alasan tidak ingin rugi sebagian nasabah ingin membuka hold amount bank BTN namun tidak mengerti caranya.
Jawabannya memang hold amount bank BTN tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan transaksi.
Bagi yang memiliki rekening tabungan saldo ditahan tersebut tidak bisa dicarikan dan digunakan untuk keperluan apapun.
Hal tersebut telah menjadi ketentuan dari pihak bank BTN jadi tidak bisa diganggu gugat lagi.
Sedangkan untuk produk pinjaman dari bank BTN, hold amountnya bisa dicairkan asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.
Kreditur bisa mencairkan dana hold amount pinjaman saat pinjaman di bank BTN telah dilunasi.
Jadi ada baiknya untuk segera melakukan pelunasan agar dana hold amount bank BTN kembali seperti semula.
Setelah pelunasan dilakukan, selanjutnya debitur bisa datang ke kantor cabang BTN terdekat atau menghubungi call center untuk melakukan konfirmasi.
Baca Juga : Cara Mengatasi Lupa PIN ATM BTN Terbaru
Nominal Hold Amount BTN
Setelah mengetahui pengertian dan cara membuka hold amount BTN nasabah juga harus mengetahui berapa nominalnya.
Nominal hold amount untuk produk tabungan BTN adalah sebesar Rp50.000,00 dan bersifat flat yaitu tidak mengalami perubahan hingga penutupan rekening.
Nominal hold amount untuk produk tabungan biasanya diambilkan dari setoran awal nasabah saat melakukan pembukaan rekening.
Sedangkan untuk produk pinjaman bank BTN hold amount yang ditetapkan mengikuti perjanjian saat melakukan akad kredit.
Hold amount pada produk pinjaman memang juga tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi dan perubahan jumlahnya mengikuti aturan bank.
Jika ada hold amount BTN yang bertambah bisa jadi ada tambahan pinjaman yang dilakukan kreditur.
Jumlah didasarkan pada 1 hingga 2 kali angsuran dengan masa berlaku yang menyesuaikan dengan ketentuan dari bank BTN.
Baca Juga : Cara Cek Rekening BTN Masih Aktif Atau Tidak
Kenapa Saldo Di Hold Amount BTN?
Pada tabungan BTN hold amount ini sering disebut saldo minimal yang berfungsi sebagai jaminan saat rekening tabungan sudah tidak aktif lagi.
Saat rekening sudah lama tidak digunakan lagi atau dormant hold amount akan digunakan sebagai biaya penutupan.
Sedangkan pada layanan peminjaman dana, hold amount yang ditetapkan akan menyesuaikan dengan perjanjian kredit.
Pada pinjaman bank BTN hold amount akan digunakan sebagai dana perjanjian antara pihak bank dengan kreditur.
Dana tersebut tidak bisa dicairkan atau digunakan sebelum pihak kreditur melakukan pelunasan hutangnya.
Contohnya pada KPR BTN dimana ada ketentuan saldo mengendap dalam jangka waktu tertentu.
Saat terjadi keterlambatan pembayaran tagihan maka saldo yang awalnya dibekukan akan menjadi naik.
Dana tersebut akan digunakan untuk melakukan pembayaran dimana nantinya akan ditambahkan pada nominal tagihan.
Penyebab lain dari hold amount adalah karena proses pembayaran yang tidak bisa diproses karena dilakukan tidak saat hari kerja atau terjadi gangguan sistem.
Saat terjadi hal tersebut sistem bank akan secara otomatis menarik dana dari hold amount terlebih dahulu namun saat sudah normal maka dana tersebut akan dikembalikan.
Sebenarnya secara tidak langsung adanya hold amount ini akan memudahkan nasabah dalam pembayaran namun lebih baik melakukan pembayaran angsuran tepat waktu.
Baca Juga : Bunga Deposito BTN dan Cara Menghitung
Berapa Lama Hold Amount Bank BTN?
Pada bank BTN tidak ada batasan waktu dari hold amount ini asalkan nominal saldo masih ada di batas minimal yang sudah ditentukan.
Jika saldo masih diatas saldo minimal maka nasabah masih bisa melakukan transaksi dengan aman.
Denda Jika Hold Amount Bank BTN di Bawah Saldo Minimal
Peran dari hold amount ini sangat penting bagi lembaga perbankan maka dari itu akan ada denda yang diberikan saat saldo rekening nasabah dibawah batas minimal.
Nominal denda yang diberikan tergantung dari jenis rekening tabungan yang dimiliki oleh nasabah.
Denda yang ditetapkan bank BTN masih dalam tahap wajar bahkan ada yang gratis untuk beberapa jenis tabungan.
Adapun denda tiap jenis rekening tabungan yang diberikan bank BTN jika saldo dibawah hold amount adalah sebagai berikut:
- Tabunganku BTN: –
- Tabungan Siap BTN: –
- Tabungan Perumahan BTN: –
- Tabungan Pensiunan BTN: –
- Tabungan Junior BTN: –
- Tabungan Juara BTN: –
- Tabungan e’Batara Pos TKI: –
- Tabungan Cermat BTN: –
- Tabungan Cermat BTN Ponsel: –
- Tabungan e’Batarapos: Rp2.000,00.
- Tabungan BTN Batara: Rp5.000,00.
- Tabungan BTN Investa: Rp5.000,00.
- Tabungan BTN Payroll: Rp5.000,00.
- Tabungan BTN Prima: Rp20.000,00.
- Tabungan BTN Simpanan Pelajar: Rp5.000,00.
Baca Juga : Swift Code BTN dan Cara Transfer Terbaru
Demikian pembahasan mengenai cara membuka hold amount bank BTN dan informasi terkait lainnya, semoga menjadi nilai edukasi bagi pembaca.