Limit tarik tunai ATM Mandiri merupakan batas maksimum dari nominal dana yang bisa diambil dengan alat transaksi kartu ATM menggunakan platform dari bank Mandiri.
Dengan adanya limit tarik tunai ini, penarikan uang tunai yang dilakukan nasabah
tidak bisa melebihi batas yang telah ditentukan.
Tujuan diberlakukannya limit tarik tunai adalah untuk melakukan perlindungan kepada nasabah bank.
Misalnya saat mengalami kehilangan kartu ATM,
oknum tidak bertanggung jawab yang menemukan kartu tidak akan bisa mengambil uang melebihi limit tersebut.
Agar lebih memahami limit tarik tunai ATM Mandiri berikut penjelasan lengkapnya.
Contents
Limit Tarik Tunai ATM Mandiri
Kehidupan di zaman sekarang tidak lepas dari kartu ATM atau kartu debit
dimana kartu ini memiliki beragam manfaat yang menunjang kegiatan perbankan.
Dengan menggunakan kartu ini nasabah bisa melakukan transaksi pembayaran tagihan,
pembelian voucher operator, pengisian e-wallet dan tarik serta transfer tunai.
Baca Juga : Danareksa Mandiri: Simulasi, Bunga dan Cara Mencairkan
Salah satu transaksi yang menjadi favorit nasabah adalah tarik tunai karena bisa mengambil uang tanpa perlu repot antri di bank.
Saat melakukan transaksi tarik tunai ada beberapa hal yang harus diperhatikan nasabah bank Mandiri,
Yaitu jumlah saldo yang dimiliki dan limit dari tarik tunai yang dilakukan.
Limit tarik tunai dari bank Mandiri berbeda tergantung dari jenis kartu debit yang digunakanan nasabah.
Dimana sebelum melakukan pembukaan rekening nasabah telah memahami fitur dan limit dari kartu debit yang dipilihnya.
Selain berdasarkan kartu debit yang dimiliki nasabah,
limit tarik tunai ATM Mandiri juga dibedakan dari alat transaksi yang digunakan.
Bank Mandiri menyediakan platform mesin ATM dan mesin EDC yang bisa digunakan untuk tarik tunai,
tentunya limit yang diberlakukan untuk alat tersebut berbeda.
Limit Tarik Tunai ATM Mandiri Dari Jenis Kartu dan Alat Transaksi
Saat pertama kali membuka rekening di bank pastinya nasabah telah melakukan survey
mengenai layanan yang akan didapat dan limit transaksi dari kartu debit yang diberikan.
Di setiap jenis kartu debit bank Mandiri diberlakukan limit transaksi
termasuk ketika melakukan transaksi tarik tunai ATM Mandiri.
Selain itu limit yang diberlakukan dibedakan berdasarkan alat transaksi yang digunakan,
untuk lebih jelasnya berikut penjelasannya:
Baca Juga : Pembatalan Mandiri Tabungan Rencana, Syarat dan Cara
Limit Tarik Tunai ATM Mandiri via mesin ATM
Salah satu alat yang menjadi favorit nasabah untuk melakukan transaksi perbankan adalah mesin ATM.
Memahami hal tersebut bank Mandiri telah menyediakan ratusan mesin
yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan banyaknya mesin ATM tentunya semakin memudahkan nasabah
saat akan melakukan transaksi perbankan salah satunya untuk tarik tunai.
Namun untuk melakukan tarik tunai ada limit yang diberlakukan,
berikut limit tarik tunai ATM Mandiri via mesin ATM:
No. | Jenis Kartu Debit | Limit Tarik Tunai ATM Mandiri |
---|---|---|
1. | Silver GPN | Rp10.000.000,00 |
2. | Silver VISA | Rp10.000.000,00 |
3. | Gold GPN | Rp10.000.000,00 |
4. | Gold VISA | Rp10.000.000,00 |
5. | Bisnis Gold VISA | Rp10.000.000,00 |
6. | Platinum GPN | Rp10.000.000,00 |
7. | Platinum VISA | Rp10.000.000,00 |
8. | Bisnis Platinum VISA | Rp10.000.000,00 |
9. | Kartu debit Prioritas | Rp15.000.000,00 |
10. | Kartu debit TabunganKu | Rp1.000.000,00 |
11. | Kartu debit TabunganMu | Rp10.000.000,00 |
Limit Tarik Tunai ATM Mandiri via mesin EDC/ Merchant
Bank Mandiri juga menyediakan alat transaksi lain yang bisa digunakan untuk transaksi tarik tunai,
yaitu dengan menggunakan mesin EDC.
Mesin EDC merupakan alat transaksi berbentuk kecil mirip telepon jaman dahulu
dengan layar kecil yang menjadi penghubung antar rekening.
Nasabah bisa melakukan tarik tunai dengan mesin EDC di merchant rekanan bank Mandiri maupun di Mandiri Agen.
Limit untuk tarik tunai dengan mesin EDC berbeda dengan mesin ATM Mandiri,
berikut rinciannya:
No. | Jenis Kartu | Limit Tarik Tunai ATM Mandiri |
1. | Kartu Debit Silver GPN | Rp1.000.000,00 |
2. | Kartu Debit Silver VISA | Rp1.000.000,00 |
3. | Kartu Debit Gold GPN | Rp1.000.000,00 |
4. | Kartu Debit Gold VISA | Rp1.000.000,00 |
5. | Kartu Debit Bisnis Gold VISA | Rp1.000.000,00 |
6. | Kartu Debit Platinum GPN | Rp1.000.000,00 |
7. | Kartu Debit Platinum VISA | Rp1.000.000,00 |
8. | Kartu Debit Bisnis Platinum VISA | Rp1.000.000,00 |
9. | Kartu debit Prioritas | Rp1.000.000,00 |
10. | Kartu debit TabunganMu | Rp1.000.000,00 |
Baca Juga :
Cara Tarik Tunai ATM Mandiri via mesin ATM Mandiri dan Mesin EDC
Setelah memahami mengenai limit tarik tunai ATM Mandiri,
nasabah juga harus paham bagaimana cara tarik tunai dengan kartu ATM di ATM Mandiri dan Mesin EDC.
hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan transaksi tarik tunai,
berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Via ATM Mandiri
- Kunjungi gerai ATM Mandiri terdekat.
- Masukkan kartu ke slot mesin dengan benar.
- Pilih Bahasa dan input PIN, kemudian tekan enter.
- Pilih jumlah uang yang akan diambil atau penarikan jumlah lain.
- Jika jumlah sudah sesuai klik benar.
- Uang akan keluar dari mesin ATM
- Struk bukti transaksi juga keluar.
- Tekan keluar jika tidak ingin bertransaksi lagi.
Via Mesin EDC Mandiri
- Datangi merchant rekanan Mandiri atau Agen Mandiri.
- Sampaikan jika ingin melakukan tarik tunai.
- Gesek kartu debit pada mesin EDC.
- Input nominal uang yang akan diambil.
- Ketikkan PIN kartu debit.
- Proses selesai dan akan keluar struk bukti transaksi.
Demikian pembahasan mengenai limit tarik tunai Mandiri
dan cara yang bisa dilakukan nasabah untuk tarik tunai.
Jangan lupa gunakan kartu ATM dengan bijak dan jangan lupa juga dengan limit transaksi yang ada,
selamat bertransaksi!