Pembatalan Mandiri tabungan rencana bisa dilakukan nasabah dengan menggunakan layanan dari bank Mandiri baik secara online maupun offline.
Mandiri tabungan rencana adalah produk jasa penyimpanan berjangka
yang disediakan bank Mandiri menggunakan sistem setoran setiap bulannya dengan tenor fleksibel.
Jenis Mandiri Tabungan Rencana memiliki layanan autodebet
dimana setoran bulanan akan dipotong secara otomatis dari rekening tabungan atau giro yang dimiliki nasabah.
Sebenarnya jenis tabungan ini merupakan tabungan terbaik untuk perencanaan impian di masa depan
namun kadang ada hal yang mengharuskan nasabah melakukan pembatalan.
Untuk lebih memahami mengenai hal ini berikut penjelasan lengkap mengenai pembatalan Mandiri Tabungan Rencana.
Baca Juga : Cara Cek Saldo Tabungan Rencana Mandiri
Contents
Pembatalan Mandiri Tabungan Rencana
Mandiri Tabungan Rencana (MTR) merupakan tabungan berjangka untuk perencanaan masa depan
dengan sistem setoran bulanan dengan tenor yang bisa dipilih sesuai kebutuhan nasabah.
Jenis tabungan ini sangat pas untuk nasabah yang sulit menyisihkan dana guna keperluan tabungan
karena adanya sistem autodebet berupa penarikan dana secara otomatis dari rekening.
Penarikan dana ini dilakukan setiap bulannya langsung dari rekening tabungan maupun giro
yang dimiliki jadi tidak menjadikan beban karena telah terbiasa.
Dengan adanya Mandiri tabungan rencana pengelolaan keuangan menjadi lebih terencana
dan baik sehingga bisa mewujudkan rencana impian dengan mudah.
Tabungan Mandiri Rencana memiliki banyak keutamaan yang bisa memberikan nilai positif bagi penggunanya, yaitu:
- Jenis tabungan tersedia dalam mata uang rupiah dan US Dollar.
- Suku bunga yang diberikan paling tinggi dibanding jenis tabungan Mandiri lainnya.
- Adanya layanan gratis konsultasi dengan customer service yang sudah berkompeten.
- Adanya asuransi yang diberikan yaitu biaya perlindungan bagi nasabah hingga Rp5.000.000,00 atau USD 500 tiap bulannya.
- Jangka waktu menabung yang fleksibel mulai 1 tahun hingga 20 tahun.
- Bisa melakukan penambahan saldo tabungan diluar jadwal setoran dengan melakukan transfer.
- Adanya layanan untuk mengubah dan menentukan setoran bulanan mulai Rp100.000,00 atau USD 10 setiap bulannya.
- Bebas biaya administrasi dan kemudahan fasilitas autodebet.
Setelah melakukan perjanjian pembukaan tabungan rencana nasabah
akan memperoleh polis yang mencatat kegiatan transaksi sebagai pengganti buku tabungan.
Namun kadang ada keadaan dimana harus melakukan pembatalan Mandiri tabungan rencana
karena urusan mendesak yang dialami.
Pembatalan tersebut bisa karena beralih ke produk lain,
keberatan rekening yang terpotong setiap bulannya atau karena saldo rekening yang tidak cukup untuk melakukan setoran.
Hal tersebut tentunya mengharuskan nasabah untuk melakukan pembatalan Mandiri Tabungan rencana secepatnya.
Baca Juga : Cara Beli Pulsa di Mandiri Online SMS Banking & ATM
Syarat Pembatalan Mandiri Tabungan Rencana
Untuk melakukan pembatalan tabungan rencana syarat utama yang diperlukan adalah polis AXA Mandiri
yang didapatkan setelah melakukan perjanjian kontrak dengan pihak bank.
Secara lebih rinci berikut persyaratan detail yang harus disiapkan:
- Anggaran untuk penutupan tabungan sebesar Rp5.000,00.
- Anggaran penalty karena melakukan pembatalan kontrak senilai Rp150.000,00.
- Mempersiapkan nomor rekening Mandiri guna keperluan pencairan tabungan rencana.
- Nomor sertifikat yang terletak dibelakang prefix berjumlah 6 digit dengan kombinasi yang berbeda untuk tiap nasabah.
- Prefix yang berjumlah 2 digit huruf kapital yang diperoleh dari polis, contohnya AG, AJ, dan AH.
Nomor sertifikat tabungan rencana Mandiri terletak di sebelah kiri bagian atas polis AXA Mandiri,
untuk dua huruf pertama merupakan prefix yang diikuti dengan nomor untuk pembatalan tabungan.
Jika tidak mengetahui prefix dan nomor sertifikat karena polis hilang
atau sebab lain hubungi call center resmi di nomor 14000 atau langsung datangi kantor cabang Mandiri terdekat.
Cara Pembatalan Mandiri Tabungan Rencana
Nasabah yang akan melakukan pembatalan Mandiri Tabungan rencana
bisa melakukannya dengan mudah baik secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri
maupun secara langsung di kantor cabang.
Berikut langkah-langkah pembatalan tabungan rencana melalui kedua platform tersebut:
1.Pembatalan Mandiri Tabungan Rencana Melalui Livin by Mandiri
Selain bisa digunakan untuk pendaftaran tabungan rencana Mandiri,
aplikasi Livin’ by Mandiri juga bisa untuk melakukan pembatalan Mandiri tabungan rencana secara mudah.
Nasabah hanya perlu koneksi internet yang stabil agar pembatalan yang dilakukan berjalan lancar,
berikut caranya:
- Siapkan aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Login dengan username dan password.
- Pilih “Mandiri Tabungan Rencana” di menu.
- Tekan “pembatalan Mandiri Tabungan Rencana”.
- Akan tampil biaya yang harus dibayar nasabah.
- Ketikkan “nomor sertifikat” di kolom yang tersedia.
- Pilih akun yang akan ditransfer.
- Pilih rekening Mandiri milik pribadi.
- Pilih “lanjut” untuk meneruskan proses.
- Input 6 digit PIN sebagai langkah konfirmasi.
- Pembatalan MTR berhasil.
Baca Juga :
2. Pembatalan Mandiri Tabungan Rencana Melalui Kantor Cabang
Nasabah juga bisa melakukan pembatalan Mandiri tabungan rencana melalui kantor cabang terdekat
dengan bantuan para pegawai professional, jadi dijamin keberhasilannya.
Kabar baiknya lagi pembatalan melalui kantor cabang tidak memerlukan sertifikat,
jadi nasabah yang kehilangan sertifikat bisa tetap melakukan pembatalan.
Syaratnya cukup membawa identitas diri berupa KTP dan NPWP
yang digunakan saat pendaftaran rekening tabungan penghubung, selanjutnya ikuti cara ini:
- Datangi kantor cabang Mandiri terdekat.
- Ambil nomor antrian bagian CS.
- Datangi bagian CS saat sudah dipanggil.
- Sampaikan jika ingin membatalkan tabungan MTR.
- Berikan persyaratan yang dibawa.
- Proses pembatalan dilakukan.
- Dana yang cair akan dikirim ke rekening tujuan.
Demikian pembahasan mengenai Mandiri Tabungan rencana suatu langkah
yang bisa dilakukan nasabah yang akan melakukan pembatalan baik sesudah maupun sebelum jatuh tempo.
Jika pembatalan dilakukan sebelum jatuh tempo maka akan ada biaya penalty sebesar Rp150.000,00
sebagai biaya pembatalan kontrak, biasanya akan langsung dipotong dari saldo tabungan.