Penalti pelunasan KPR merupakan biaya yang harus dibayarkan pihak debitur yang ingin membayarkan sisa angsuran sebelum waktu tenor berakhir.
Adanya penalti tersebut sebagai biaya administrasi yang ditetapkan pihak bank sebagai ganti kerugian finansial.
Biaya penalti KPR kadang tersembunyi pada kontrak jadi terkadang sebagian kalangan mengabaikan hal ini.
Padahal dengan mempelajari mengenai penalti KPR bisa mengetahui strategi saat akan melakukan pelunasan KPR BTN.
Berikut penjelasan lengkap mengenai penalti pelunasan KPR BTN yang bisa dipelajari oleh pihak debitur.
Baca Juga : Cara Mengambil Sertifikat Rumah di BTN Terbaru
Contents
Penalti Pelunasan KPR BTN
Mungkin banyak debitur yang bertanya mengapa saat melunasi angsuran KPR BTN lebih cepat dari jangka waktu yang telah disepakati bersama akan dikenakan penalti KPR.
Ada juga yang beranggapan jika pelunasan dilakukan dengan lebih cepat maka pihak bank akan lebih senang, namun tidak untuk layanan KPR.
Hal tersebut dikarenakan pada tahap awal angsuran sebagian besar kreditur tidak mengeluarkan uang yang signifikan dibanding harga rumah.
Maka dari itu setiap pembayaran angsuran per bulannya ada suku bunga yang ditetapkan sebagai perlindungan dari kerugian finansial untuk pihak bank.
Jika proses pembayaran segera dilunasi maka bank akan kehilangan suku bunga yang seharusnya diperoleh setiap bulannya.
Sebagai solusinya pihak bank menetapkan biaya penalti jika ada debitur yang melakukan pelunasan KPR BTN.
Penalti KPR merupakan denda yang telah ditetapkan dalam kontrak yang menyatakan jika ada biaya penalti jika debitur melunasi angsuran sebelum tenor berakhir.
Nilai dari penalti didasarkan pada persentase yang tersisa pada saldo KPR atau bunga dalam jumlah bulan tertentu.
Begitu juga dengan bank BTN yang memberikan penalti pelunasan KPR BTN saat pihak debitur melakukan pelunasan lebih cepat dari tenor yang telah disepakati.
Besarnya penalti yang harus dibayarkan sebesar 1% dari sisa pokok hutang KPR BTN terbilang paling terjangkau dibanding KPR dari bank lain.
Semakin cepat pelunasan KPR dilakukan, maka nominal besarnya penalti akan semakin tinggi juga karena pokok hutang KPR debitur nilainya masih tinggi.
Baca Juga : Cara Pelunasan KPR BTN dan Penaltinya
Biaya Penalti Pelunasan KPR BTN
Di atas telah dijelaskan jika biaya penalti pelunasan KPR BTN adalah sebesar 1% dari sisa pokok hutang.
Contoh nyatanya saat sisa pokok hutang KPR BTN milik debitur Rp100.000.000,00 dan ingin melakukan pelunasan.
Maka biaya penalti pelunasan KPR BTN yang harus dibayarkan adalah 1% dari Rp100.000.000,00 yaitu Rp1.000.000,00.
Penyebab Penalti KPR BTN
Penyebab dari adanya biaya penalti KPR BTN adalah karena pihak debitur melakukan pelunasan angsuran KPR lebih cepat dari jangka waktu yang ada dalam klausul kontrak. Tujuan dari adanya penalti pelunasan KPR BTN ini adalah mengurangi kerugian finansial dari bunga yang seharusnya dibayar debitur saat pembayaran tagihan.
Tips Mengatasi Penalti KPR BTN
Adanya denda yang harus dibayarkan karena penalti pelunasan KPR BTN menjadi salah satu hambatan untuk yang ingin mengurangi hutang.
Untuk mengatasi penalti KPR BTN ada beberapa tips yang bisa dilakukan pihak debitur, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga : Cara Pengajuan Pinjaman Bank BTN Untuk Usaha
1. Memilih uang muka dengan nominal yang besar
Uang muka yang lebih besar tentunya akan mengurangi jangka waktu pembayaran angsuran dan suku bunga yang harus dibayarkan.
Hal tersebut tentunya berhubungan dengan biaya penalti pelunasan KPR BTN yang menjadi lebih ringan karena sisa pokok hutang telah terbayarkan lebih banyak di awal.
2. Membayar angsuran lebih banyak
Pembayaran angsuran tambahan yang masih diperbolehkan pihak bank juga bisa dilakukan agar sisa pokok hutang berkurang, begitupun dengan penalti yang dikenakan.
3. Menunggu waktu sesuai tenor yang ditetapkan
Untuk menghindari biaya penalti KPR BTN debitur juga bisa melakukan pembayaran sesuai jangka waktu pembayaran yang telah disepakati.
Hal tersebut bisa dilakukan jika suku bunga yang nantinya dibayarkan memiliki nominal lebih kecil dari biaya penalti.
Keuntungan Melunasi KPR BTN Lebih Cepat
Ada beberapa keuntungan yang akan diperoleh pihak debitur saat melakukan pelunasan KPR BTN lebih awal, meskipun nantinya ada biaya penalti.
Berikut beberapa keuntungan yang akan diperoleh saat melakukan pelunasan KPR BTN lebih cepat:
- Menghilangkan pembayaran suku bunga tambahan yang ditetapkan pihak bank.
- Beban hutang akan berkurang, sehingga pengalokasian dana bulanan menjadi lebih leluasa.
- Hutang yang berkurang juga bisa memperbesar jumlah tabungan dan investasi yang dimiliki.
- Jika hutang telah dilunasi maka bisa memanfaatkan jenis kredit lainnya, misalnya untuk renovasi rumah.
Baca Juga : Cara Buka BTN Junior: Syarat & Masa Aktif
Kerugian Melunasi KPR BTN Lebih Cepat
Sebenarnya jangka waktu pelunasan KPR telah ditentukan saat akad yang menjadi kesepakatan pihak debitur dan bank.
Maka dari itu akan ada biaya penalti yang harus dibayarkan untuk mengurangi kerugian dari suku bunga pihak bank.
Selain itu pelunasan KPR BTN yang lebih cepat juga memiliki beberapa kerugian, yaitu sebagai berikut:
- Biaya pelunasan KPR yang cukup besar ditambah biaya penalti tentunya akan menguras tabungan.
- Akan mempunyai lebih sedikit likuiditas karena dana telah terpakai untuk pelunasan KPR.
Tips Saat Ingin Melunasi KPR Lebih Cepat
Ada beberapa tips yang bisa dilakukan debitur saat ingin melunasi KPR BTN agar bisa memperkirakan jumlahnya dan memperkirakan kondisi keuangan sesudahnya, yaitu:
- Hitung sisa pokok pinjaman dan bunga yang diberikan apakah akan sebanding dan tidak mengalami kerugian jika dilakukan pelunasan.
- Hitung juga berapa biaya penalti, untuk bank BTN 1% dari sisa pokok hutang.
- Cek juga apakah ada denda keterlambatan dan denda yang belum terbayarkan.
- Siapkan juga biaya administrasi sesuai yang ditetapkan pihak bank.
Baca Juga : Aturan Bank BTN Sita Rumah dan Penyebabnya
Demikian pembahasan mengenai penalti pelunasan KPR BTN, semoga bermanfaat!