Saldo mengendap KPR BTN merupakan saldo yang harus tetap ada pada tabungan KPR BTN dan tidak bisa diambil lagi. Semua bank di Indonesia memiliki peraturan saldo mengendap untuk setiap produknya bahkan untuk bank Syariah.
Maka dari itu setiap nasabah harus memahami mengenai saldo mengendap ini agar tidak terjadi miskonsepsi dengan pihak bank.
Untuk lebih memahaminya berikut ulasan lengkap mengenai saldo mengendap KPR BTN konvensional dan Syariah serta masa aktifnya.
Baca Juga : Biaya Transfer BTN Ke BCA dan Cara Transfer
Contents
Saldo Mengendap KPR BTN
Saat memilih produk KPR BTN, selain harus memahami apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku, pihak debitur juga harus mengerti biaya dan saldo yang ditetapkan.
Dengan memahami hal tersebut maka diharapkan saat proses kredit pemilikan rumah berlangsung tidak ada terjadi miskonsepsi antar pihak debitur dan bank.
Salah satu hal yang harus dipahami adalah mengenai saldo mengendap KPR BTN yang merupakan dana yang harus tetap ada dalam rekening.
Adanya saldo mengendap ini memiliki tujuan sebagai pengaman dan tidak bisa digunakan untuk hal apapun oleh nasabah.
Nantinya sisa saldo yang ada di dalam no rekening tersebut akan digunakan oleh pihak bank untuk anggaran tambahan ketika proses penutupan rekening.
Saldo mengendap KPR ini juga bisa digunakan untuk pelunasan utang atau angsuran yang belum terbayarkan jadi fungsinya penting.
Mengenai saldo mengendap KPR BTN yang telah ditetapkan adalah senilai 0 atau bisa juga nominalnya sama dengan rekening.
Seperti yang telah menjadi peraturan dari bank BTN jika angsuran setiap bulannya langsung diambil dari rekening sumber.
Maka dari itu saldo mengendap yang ditetapkan tersebut bisa saja sama nominalnya dengan rekening yang dimiliki pihak nasabah.
Baca Juga : Apakah ATM BTN Bisa Diambil Di BRI? Berikut Biayanya!
Saldo Mengendap KPR BTN Syariah
Bank BTN juga mempunyai produk KPR BTN Syariah yang merupakan layanan KPR dengan menggunakan akad “murabahah” yang memberikan berbagai manfaat bagi debitur.
Layanan KPR ini akan membantu memperoleh rumah impian melalui program pemerintah merupakan KPR BTN Bersubsidi iB.
Program yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini menawarkan uang muka dan angsuran ringan dengan tenor hingga 20 tahun.
Layanan ini juga mempunyai jaringan Kerjasama luas dengan developer di seluruh wilayah Indonesia dengan bebas PPN.
Debitur juga diberikan asuransi jiwa serta asuransi kebakaran dengan subsidi uang muka Rp4.000.000,00 untuk rumah tapak.
Mengenai saldo mengendap untuk layanan KPR BTN Syariah ini adalah sebesar Rp200.000,00 dengan pembagian hasil yang sesuai kesepakatan.
Pembagian hasil tersebut adalah senilai 25% bagi pihak nasabah dan 75% bagi pihak bank selaku pengelola layanan KPR.
Masa Aktif ATM BTN Jika Saldo Kosong
Sebagai nasabah pastinya harus mengetahui apakah kartu ATM yang digunakan masih dalam masa aktif atau tidak.
Kartu ATM yang dalam kondisi tidak aktif secara otomatis akan menjadi penyebab gagalnya suatu transaksi, biasanya ditandai dengan ciri-ciri berikut:
- Akan ada tulisan peringatan di layar ATM saat kartu digunakan untuk melakukan transaksi, seperti “rekening dormant”, “transaksi gagal” maupun “rekening pasif”.
- Rekening yang digunakan tidak bisa menerima transfer dana dari rekening lainnya.
- Saat transaksi setor tunai, uang yang disetorkan tidak masuk ke dalam rekening nasabah.
Berikut hal-hal yang harus dipahami nasabah mengenai masa aktif dari kartu ATM BTN:
Baca Juga : Saldo Minimal Bank BTN Terbaru
1. Kartu ATM BTN masih aktif
Kartu ATM BTN yang masih aktif tentunya masih bisa digunakan untuk melakukan berbagai transaksi perbankan, seperti tarik tunai, pembayaran tagihan dan lainnya.
Umumnya pihak bank menentukan saldo minimal dari rekening tabungan yang harus dijaga oleh nasabah agar rekening tetap aktif.
Jadi usahakan agar saldo minimal tersebut tetap ada dan usahakan untuk tetap melakukan transaksi secara aktif agar tidak dianggap rekening dormant.
2. Kartu ATM BTN dormant namun masih bisa diaktifkan
Jika saldo yang ada di rekening di bawah saldo minimal yang telah ditetapkan pihak bank dan tidak ada transaksi selama 3 bulan berturut-turut maka disebut rekening dormant.
Saat rekening dalam status dormant dan nasabah melakukan transaksi kembali maka rekening akan otomatis aktif kembali.
Usahakan juga saldo yang ada di rekening ada diatas saldo minimal agar rekening yang digunakan tidak dalam status non aktif kembali.
3. Kartu ATM sudah tidak aktif selama 6 bulan
Nasabah yang sudah tidak melakukan transaksi selama 6 bulan berturut-turut dengan saldo rekening ada di bawah saldo minimal maka rekening dinyatakan tidak aktif.
Pihak bank akan melakukan pemblokiran terhadap rekening ini dan nasabah harus melakukan pengurusan kembali di kantor cabang untuk mengaktifkan kembali.
Baca Juga : Cara Aktivasi Mobile Banking BTN Lewat HP
Saldo Mengendap KPR BTN Apakah Bisa Diambil?
Sebenarnya pada uraian di atas telah dijelaskan jika saldo mengendap KPR BTN tidak bisa diambil, baik itu KPR BTN konvensional maupun KPR BTN Syariah.
Hal tersebut karena saldo mengendap digunakan sebagai biaya pemeliharan untuk pihak bank atau sebagai pengaman.
Nantinya pihak bank akan memanfaatkan saldo mengendap KPR BTN sebagai penutupan biaya-biaya transaksi yang telah dilakukan.
Baca Juga : Tabel Pinjaman Bank BTN Jaminan Sertifikat Rumah
Demikian pembahasan mengenai saldo mengendap KPR BTN, semoga bisa menjadi nilai edukasi bagi debitur.