Syarat KPR BTN harus ketahui calon debitur sebelum mengajukan layanan kredit pemilikan rumah di bank BTN. Syarat yang ditetapkan ini sebagai bahan pertimbangan pihak bank sebelum melakukan persetujuan terhadap kredit yang diajukan.
Agar peluang diterimanya pengajuan KPR BTN semakin besar maka syarat yang disiapkan juga harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan pihak bank.
Untuk lebih jelasnya berikut pembahasan lengkap mengenai syarat KPR BTN yang harus dipahami calon debitur.
Baca Juga : Simulasi KPR BTN dan Suku Bunga Terbaru
Contents
Syarat KPR BTN
Saat ini memiliki rumah impian bukan hal yang mustahil lagi karena bank BTN telah memberikan solusi dengan adanya program KPR BTN.
Melalui program ini pihak debitur bisa memiliki hunian yang diinginkan dengan syarat dan proses yang mudah.
Namun seperti layanan lainnya ada syarat KPR BTN yang harus dipenuhi agar peluang disetujui menjadi semakin besar.
Syarat KPR BTN yang ditetapkan meliputi kriteria calon debitur dan kelengkapan dokumen yang harus disiapkan.
Syarat KPR BTN Untuk Pemohon
Bank BTN menetapkan beberapa kriteria bagi pemohon untuk bisa mengajukan layanan KPR BTN, berikut syarat KPR BTN tersebut:
- Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di Indonesia.
- Berumur 21 tahun atau sudah menikah.
- Pemohon merupakan pasangan suami istri yang belum mempunyai rumah atau belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah.
- Gaji pokok atau penghasilan tidak lebih dari Rp4.000.000,00 untuk rumah tapak sejahtera, Rp7.000.000,00 untuk rumah sejahtera susun dan gaji maksimal sesuai dengan ketentuan pemerintah.
- Mempunyai masa kerja atau usaha minimum 1 tahun.
- Mempunyai NPWP dan SPT tahunan PPh sesuai peraturan perundang-undagan.
- Menandatangani surat pernyataan di atas materai.
Baca Juga : Cara Bayar KPR BTN di Indomaret Terbaru
Syarat KPR BTN Berupa Kelengkapan Dokumen
Selain kriteria calon debitur ada juga beberapa kelengkapan dokumen yang harus disiapkan sebelum mengajukan layanan KPR BTN.
Berikut dokumen yang menjadi syarat KPR BTN yang harus dilengkapi calon debitur:
Dokumen Persyaratan | Karyawan | Wiraswasta | Profesional |
---|---|---|---|
Formulir pengajuan kredit | ✔ | ✔ | ✔ |
Photocopy KTP calon debitur | ✔ | ✔ | ✔ |
Photocopy KTP suami atau istri | ✔ | ✔ | ✔ |
Photocopy Kartu Keluarga | ✔ | ✔ | ✔ |
Photocopy surat nikah atau cerai | ✔ | ✔ | ✔ |
Photocopy NPWP atau SPT tahunan | ✔ | ✔ | ✔ |
Photocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap | ✔ | ||
Slip gaji sebulan terakhir atau SK penghasilan | ✔ | ||
Photocopy SIUP | ✔ | ||
Photocopy TDP | ✔ | ||
Photocopy akta pendirian atau perubahan | ✔ | ||
Photocopy akta pengesahan Menteri kehakiman | ✔ | ||
Data keuangan pihak perusahaan | ✔ | ||
Photocopy izin praktek | ✔ | ||
Photocopy rekening koran 3 bulan terakhir | ✔ | ✔ | ✔ |
Pas foto pihak pengaju dan pasangan jika sudah menikah | ✔ | ✔ | ✔ |
Baca Juga : Cara Beli Rumah Lelang BTN Terbaru
Syarat Pelunasan KPR BTN
Bagi debitur yang memiliki dana berlebih tidak ada salahnya untuk melunasi hutang KPR BTN yang sedang berjalan.
Dengan melakukan pelunasan lebih awal maka beban mental akan berkurang karena hutang telah lunas.
Selain itu debitur bisa memanfaatkan dana yang ada untuk kebutuhan lain yang lebih menguntungkan, seperti investasi.
Untuk yang ingin melakukan pelunasan KPR BTN sebelum jangka waktu (tenor) berakhir maka harus mempersiapkan semua syarat yang dibutuhkan.
Adapun syarat KPR BTN untuk melunasi angsuran adalah sebagai berikut:
- Buku rekening tabungan BTN.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Debitur KPR.
- Materai Rp6.000,00 atau Rp10.000,00.
Namun yang harus diketahui saat melakukan pelunasan sebelum tenor berakhir akan ada biaya penalti yang harus dibayarkan debitur.
Mengenai nominal penalti yang harus dibayarkan untuk saat melakukan pelunasan adalah 1% dari sisa pokok hutang ditambah dengan biaya administrasi lainnya.
Setelah proses pengajuan berkas dan pembayaran sisa pokok hutang dan penalti, debitur akan dihubungi pihak bank untuk mengambil dokumen jaminan.
Proses ini membutuhkan waktu beberapa hari bahkan hingga minggu sampai ada informasi dari pihak bank.
Setelah pihak bank menghubungi terkait jadwal pengambilan berkas, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan debitur, yaitu:
- Formulir untuk penyetoran dua rangkap.
- Photocopy KTP dua rangkap.
- Photocopy surat rincian pelunasan dipercepat dua rangkap.
- Buku rekening tabungan.
- Kartu debit (opsional).
Persyaratan yang dibawa tersebut akan ditukarkan dengan berkas-berkas penting, yaitu:
- Surat perjanjian kredit.
- Sertifikat Hak Milik (SHM)/ Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Polis Asuransi.
- Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan.
Baca Juga : Jenis Tabungan BTN Untuk KPR dan Syarat Terbaru
Kenapa KPR BTN Belum Dipotong?
Pembayaran angsuran KPR BTN akan langsung dipotong dari rekening sumber milik debitur setiap bulannya.
Namun terkadang ada kejadian dimana tidak ada potongan untuk pembayaran tagihan yang tentunya membuat kekhawatiran bagi debitur.
Hal tersebut dikarenakan jika telah dalam membayar angsuran maka akan ada denda yang diberikan.
Maka dari itu harus dicari apa penyebab dari belum terpotongnya rekening sumber yang digunakan untuk pembayaran KPR untuk bisa dicari solusinya.
Adapun penyebab dari belum dipotongnya rekening sumber pembayaran KPR adalah sebagai berikut:
1. Ada subsidi KPR dari Pemerintah
Seperti yang kita ketahui jika pemerintah memberikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi debitur terpilih.
Maka saat KPR BTN belum dipotong dari buku rekening tabungan sumber bisa jadi penyebabnya adalah adanya subsidi dari pemerintah.
2. Ada gangguan pada sistem
Penyebab lain dari gagalnya penarikan adalah adanya gangguan pada sistem bank, hal tersebut karena sistem penarikan yang dilakukan secara serentak jadi rawan gangguan.
Biasanya hal ini berlangsung sementara dan akan segera bisa beberapa saat kemudian, namun bila dalam jangka waktu lama belum bisa hubungi call center BTN di nomor 1500286.
3. Dana di rekening tidak mencukupi
Jika dana yang ada di rekening sumber tidak mencukupi maka pihak bank tidak akan menarik angsuran bulanan.
Hal tersebut tentunya berakibat pada denda yang akan diberikan, oleh karena itu segera isi dana di rekening sumber.
Baca Juga : Batas Tunggakan KPR BTN Terbaru
4. Belum masuk jadwal pembayaran angsuran
Pihak BTN memiliki waktu untuk menarik dana secara otomatis untuk tagihan KPR BTN setiap bulannya.
Maka dari itu jika debitur melakukan pengecekan sebelum tanggal yang telah ditentukan tentunya dana yang ada di no rekening sumber masih tetap.
Demikian pembahasan mengenai syarat KPR BTN yang harus disiapkan calon debitur sebelum mengajukan layanan KPR, semoga bermanfaat!