Tabel pinjaman bank BTN jaminan sertifikat rumah biasanya dijadikan acuan bagi calon debitur yang akan menggunakan layanan dari bank BTN ini.
Pada tabel pinjaman tersebut memuat informasi yang lengkap, seperti nominal pinjaman, tenor dan angsuran yang harus dibayar per bulannya.
Maka dari itu debitur harus memahami mengenai tabel pinjaman bank BTN jaminan sertifikat rumah ini, berikut ulasannya!
Baca Juga : Saldo Mengendap KPR BTN Terbaru
Tabel Pinjaman Bank BTN Jaminan Sertifikat Rumah
Pinjaman adalah salah satu layanan yang diberikan oleh setiap bank di Indonesia, termasuk Bank Tabungan Negara (BTN).
Bank BTN sendiri memiliki beberapa jenis pinjaman yang bisa dipilih sesuai kebutuhan, seperti Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Agunan Ringan dan lainnya.
Untuk bisa mengajukan pinjaman di bank BTN tentunya calon debitur harus memahami apa saja syarat dan ketentuan yang diberlakukan pihak bank.
Tidak kalah penting calon debitur juga harus memahami tabel pinjaman bank BTN jaminan sertifikat rumah saat akan mengajukan pinjaman.
Dengan adanya layanan bank BTN dengan agunan sertifikat rumah, nominal pinjaman yang diberikan pihak bank menjadi lebih besar.
Maka dari itu tidak sedikit pihak yang mencoba untuk mengajukan layanan pinjaman tersebut dan memahami tabel pinjaman bank BTN sertifikat rumah.
Baca Juga : Biaya Transfer BTN Ke BCA dan Cara Transfer
Pinjaman Bank BTN Dengan Jaminan Sertifikat Rumah
Tidak semua pinjaman BTN menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan jadi tidak semuanya menggunakan tabel pinjaman bank BTN jaminan sertifikat rumah.
Adapun pinjaman dari bank BTN yang menggunakan sertifikat rumah adalah sebagai berikut:
1. KUR BTN
KUR BTN merupakan Kredit Usaha Rakyat berupa pembiayaan bagi para pengusaha dengan jaminan sertifikat rumah atau BPKB kendaraan bermotor.
Nominal yang ditawarkan untuk pinjaman ini hingga Rp500.000.000,00 dengan jangka waktu pinjaman maksimal 5 tahun.
2. Kredit Mikro BTN
Kredit Mikro ini ditujukan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan bisa dimanfaatkan untuk pembelian tanah, renovasi rumah atau kebutuhan lainnya.
Nominal dana yang ditawarkan untuk pinjaman ini hingga Rp75.000.000,00 dengan tenor maksimal hingga 10 tahun.
3. Kredit Ringan BTN Pensiunan
Kredit dari bank BTN berikutnya yang menggunakan rumah sebagai jaminannya adalah kredit ringan BTN pensiunan.
Sesuai namanya pinjaman ini ditawarkan untuk pensiunan yang menginginkan plafon pinjaman yang lebih tinggi karena sebenarnya syaratnya hanya SK pensiun.
Nominal dana yang ditawarkan untuk pinjaman ini adalah hingga Rp300.000.000,00 untuk dengan jangka waktu gungga 15 tahun.
Baca Juga : Apakah ATM BTN Bisa Diambil Di BRI? Berikut Biayanya!
Contoh Tabel Pinjaman Bank BTN Jaminan Sertifikat Rumah
Dengan adanya tabel pinjaman bank BTN jaminan sertifikat rumah, pihak debitur bisa memperkirakan nominal angsuran yang harus dibayar setiap bulannya.
Pihak debitur bisa mempersiapkan dana yang akan dibayarkan jadi kemungkinan terkena denda bisa diminimalisir.
Agar semakin memahami mengenai tabel pinjaman bank BTN jaminan sertifikat rumah, berikut contohnya:
Nominal Pinjaman | 12 bulan | 24 bulan | 48 bulan | 60 bulan |
Rp100.000.000 | Rp8.955.000 | Rp4.777.500 | Rp2.707.500 | Rp2.300.833 |
Rp 200.000.000 | Rp17.910.000 | Rp9.555.000 | Rp5.415.000 | Rp4.601.667 |
Rp300.000.000 | Rp26.865.000 | Rp14.332.500 | Rp8.122.500 | Rp6.902.500 |
Rp400.000.000 | Rp35.820.000 | Rp19.110.000 | Rp10.830.000 | Rp9.203.333 |
Rp500.000.000 | Rp44.775.000 | Rp23.887.500 | Rp13.537.500 | Rp11.504.167 |
Rp600.000.000 | Rp53.730.000 | Rp28.665.000 | Rp16.245.000 | Rp13.805.000 |
Rp700.000.000 | Rp62.685.000 | Rp33.442.500 | Rp18.952.500 | Rp16.105.833 |
Rp800.000.000 | Rp71.640.000 | Rp38.220.000 | Rp21.660.000 | Rp18.406.667 |
Rp900.000.000 | Rp80.595.000 | Rp42.997.500 | Rp24.367.500 | Rp20.707.500 |
Rp1.000.000.000 | Rp89.550.000 | Rp47.775.000 | Rp27.075.000 | Rp23.008.333 |
Tabel pinjaman bank BTN jaminan sertifikat rumah yang dicontohkan di atas hanya sebuah simulasi.
Nominal yang ada di tabel akan mengalami perbedaan tergantung dari jenis pinjaman yang dipilih, tenor pinjaman, suku bunga yang ditetapkan dan kebijakan dari pihak bank.
Untuk nominal tepatnya pihak bank akan memberikannya kepada debitur saat pengajuan pinjaman diterima.
Syarat Pengambilan Sertifikat Rumah Di Bank BTN
Hal yang paling ditunggu oleh pihak debitur setelah melakukan pelunasan KPR BTN tentunya saat pengambilan sertifikat rumah.
Sertifikat rumah memiliki arti penting dimana dengan memilikinya menunjukkan bahwa pemegang merupakan pemilik sah rumah.
Sebelum melakukan pengambilan sertifikat di bank BTN, debitur harus menyiapkan beberapa persyaratan terlebih dahulu, yaitu sebagai berikut:
- Formulir permohonan untuk pengambilan dokumen pokok.
- Bukti pelunasan yang diperoleh dari bank BTN dalam bentuk asli dan photocopy.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dalam bentuk asli dan photocopy.
- Buku nikah debitur asli dan photocopy.
- Materai Rp10.000,00, 3 lembar
Baca Juga : Saldo Minimal Bank BTN Terbaru
Cara Pengambilan Sertifikat Rumah Di Bank BTN
Setelah semua persyaratan telah disiapkan, debitur bisa mendatangi kantor cabang BTN terdekat untuk mengambil sertifikat rumah.
Namun sebelum langkah tersebut dilakukan, pihak debitur juga harus menyiapkan berkas pelunasan yang sebaiknya dilakukan di hari sebelumnya.
Usahakan juga untuk mengambil sertifikat rumah tepat waktu dan lakukan konfirmasi lunas setelah tenor berakhir agar tidak memperoleh denda.
Selanjutnya berikut cara pengambilan sertifikat rumah di bank BTN yang bisa dilakukan debitur:
- Kunjungi kantor cabang BTN tempat pengajuan pinjaman.
- Ambil nomor antrian bagian customer service.
- Datangi bagian customer service saat nomor dipanggil.
- Sampaikan jika ingin mengambil sertifikat rumah KPR.
- Serahkan semua persyaratan yang dibawa.
- Petugas akan memberikan formulir permohonan pengambilan sertifikat.
- Isi formulir tersebut dengan benar dan tepat.
- Serahan kembali kepada customer service.
- Akan diberikan info waktu pengambilan sertifikat.
Sertifikat tersebut tidak bisa langsung diambil karena pihak bank harus mempersiapkannya terlebih dahulu.
Umumnya jika waktu pengambilan padat maka sertifikat rumah KPR baru bisa diambil satu minggu setelah pengajuan dilakukan.
Namun jika senggang biasanya dalam waktu 3 hari sertifikat bisa langsung diambil di kantor cabang tempat pengajuan tersebut.
Jika ingin instan dalam waktu yang sama saat pengajuan bisa juga dilakukan melalui perantara dengan melakukan pembayaran senilai Rp500.000,00.
Saat waktu pengambilan tiba, pihak debitur bisa langsung mendatangi kantor cabang dengan melakukan prosedur yang sama seperti pengajuan.
Baca Juga : Cara Cek Nomor Rekening Pinjaman BTN
Demikian pembahasan mengenai tabel pinjaman bank BTN jaminan sertifikat rumah yang menjadi pedoman untuk pembayaran angsuran pihak debitur, semoga bermanfaat.