Tagihan Kartu Kredit Mandiri: Cara Cek, Tanggal Cetak & Contoh 2024

3 min read

Tagihan Kartu Kredit Mandiri

Tagihan kartu kredit mandiri merupakan suatu warning bagi nasabah penggunanya, dimana harus segera dilakukan transaksi pembayaran.

Contents

Tagihan Kartu Kredit Mandiri

Penggunaan kartu kredit memang seperti dua sisi mata uang, kadang membantu saat kondisi mendesak, kadang akan menjadi masalah jika tidak digunakan secara bijak.

Untuk itu pada artikel kali ini akan memberikan informasi mengenai cara mengecek tagihan kartu kredit mandiri,

Tanggal cetak tagihan kartu kredit mandiri, serta contoh tagihan kartu kredit mandiri.

Baca Juga : Kode Bank Mandiri Syariah: Cara Transfer ke BCA dan Biaya

Resiko Keterlambatan Pembayaran Kartu Kredit Mandiri

Tagihan Kartu Kredit Mandiri

Sebagai nasabah memang kadang dimanjakan dengan fasilitas yang ditawarkan oleh layanan kartu kredit,

Salah satunya layanan kartu kredit mandiri yang memberikan cashback hingga Rp 500.000,- 

Berupa pemotongan biaya travelling untuk pemilik kartu Mandiri Skyz.

Namun, jika telat atau tidak membayar kartu kredit nasabah akan menghadapi beberapa resiko, yaitu:

  • Berurusan dengan hukum dan masuk blacklist bank.
  • Akan sulit mengakses layanan  kredit lain, karena skor kelayakan kredit memburuk.
  • Ditagih dan berurusan dengan debt collector.
  • Terkena  denda keterlambatan pembayaran.
  • Terkena bunga berlipat karena akumulasi dari tagihan sebelumnya.

Cara Mengecek Tagihan Kartu Kredit Mandiri

Pengecekan tagihan kartu kredit ini sangat berguna bagi nasabah karena dapat mengontrol penggunaan dan pengeluaran kartu kredit yang dimiliki,

Sehingga tagihan yang dikenakan tidak membengkak dan terhindar dari resiko negatif lainnya.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan para nasabah, yaitu:

Cara Mengecek Tagihan Kartu Kredit Mandiri Via Call Center

Layanan Call Center Mandiri memang salah satu fasilitas yang bisa mengatasi kendala yang dialami nasabah termasuk saat ingin mengecek tagihan kartu kredit.

Dengan menelpon nomor aduan di 14000 nasabah pengguna kartu kredit

tinggal menceritakan keperluan yang diinginkan dan pihak bank akan segera membantunya.

Semua info mengenai kartu kredit bisa ditanyakan melalui call center ini termasuk kapan waktu pencetakan kartu kredit.

Layanan ini buka 24 jam selama 7 hari, termasuk saat hari libur, jadi nasabah tidak perlu khawatir saat menghadapi kendala.

Baca Juga : Mandiri Cash Management: Cara Pengunaan, dan Call Center

Cara Mengecek Tagihan Kartu Kredit Mandiri Via ATM

Tagihan Kartu Kredit Mandiri

Mesin ATM selain bisa digunakan untuk transfer dan tarik tunai juga memiliki beberapa manfaat lain,

Salah satunya untuk pengecekan tagihan kartu kredit Mandiri, berikut cara yang dapat dilakukan nasabah:

  1. Datangi mesin ATM terdekat.
  2. Masukkan kartu pada slot mesin ATM.
  3. Input PIN milikmu.
  4. Pilih Bank yang menerbitkan kartu kredit.
  5. Input enam belas digit kartu kredit.
  6. Layar akan menampilkan jumlah tagihan, termasuk jumlah minimum yang harus dibayar.
  7. Ketikkan jumlah nominal pembayaran, kemudian klik “OK” jika ingin langsung membayar.
  8. Transaksi pembayaran tagihan selesai.

Cara Mengecek Tagihan Kartu Kredit Mandiri Via M-Banking

Selain lewat dua cara di atas nasabah juga dapat melakukan pengecekan tagihan kartu kredit Mandiri Via M-Banking dengan syarat sudah mendownload aplikasi Livin’ by Mandiri.

Aplikasi ini merupakan fasilitas resmi dari Bank Mandiri yang bisa di download lewat Play Store

ataupun App Store, cara pengecekannya juga lumayan mudah, yaitu:

  1. Siapkan Aplikasi Livin’ by Mandiri.
  2. Login ke aplikasi menggunakan sidik jari atau memasukkan username dan password.
  3. Pilih info Total Pagu yang ada di kolom credit card.
  4. Akan tampil history dan limit pada layar handphone.
  5. Pilih kartu kredit untuk melihat tagihan.
  6. Akan muncul jumlah tagihan.
  7. Pilih ikon tanda seru jika ingin melihat limit kartu kredit.
  8. Akan tampil tanggal jatuh tempo, pembayaran minimum, tagihan baru dan sisa pagu kredit.

Tanggal Cetak Tagihan Kartu Kredit Mandiri

Tanggal cetak tagihan kartu kredit Mandiri merupakan tanggal yang sama setiap bulannya dimana ada penagihan dari saldo terhutang serta  transaksi lainnya.

Nasabah harus melunasi saldo terhutang sebelum tanggal jatuh tempo yaitu batas akhir tanggal pembayaran.

Bank Mandiri memberlakukan waktu jatuh tempo setelah 20 hari masa tanggal cetak, untuk itu sebagai nasabah harus paham betul tentang aturan ini.

Agar hal yang tidak diinginkan terjadi nasabah harus mengetahui dengan benar mengenai tanggal cetak kartu kredit yang dimiliki,

Pengecekan tanggal cetak bisa dilakukan dengan cara-cara berikut:

1. Cek pada e-billing atau e-statement dan lembar tagihan

Bank di Indonesia biasanya mencantumkan tanggal cetak pada lembar tagihan ataupun e-billing yang dikirimkan lewat email.

Selain memberikan info mengenai tanggal cetak, info lain yang dibagikan adalah adanya promo atau prosedur terbaru, poin yang didapat di Bank,

limit kartu kredit, tanggal jatuh tempo pembayaran, jumlah minimum yang bisa dibayarkan, total tagihan bulan ini,

Rincian transaksi, total tagihan bulan lalu, sisa tagihan bulan lalu yang belum dibayarkan, dan rincian pembayaran bulan lalu.

2. Cek pada selebaran kartu kredit yang dikirim pihak bank.

Biasanya bank akan mengirimkan selebaran mengenai tanggal cetak melalui selebaran yang dikirim dalam amplop tersegel.

Info lain yang akan didapat nasabah lewat selebaran tersebut adalah jumlah bunga pembayaran minimum,

Jumlah pembayaran minimum, tanggal jatuh tempo dan besar limit layanan kartu kredit.

Baca Juga : Mandiri Sekuritas: Cara Daftar, Fee dan Call Center

Contoh Tagihan Kartu Kredit Mandiri

Lembar tagihan kartu kredit merupakan rincian transaksi yang dilakukan nasabah dalam waktu 1 bulan.

Ada beberapa hal yang harus dipahami pemakai kartu kredit agar tidak mengalami kebingungan dalam menggunakan fasilitas bank Mandiri ini.

Beberapa contoh dan penjelasannya sebagai berikut:

1. Jumlah Tagihan

Jumlah tagihan adalah besar jumlah yang harus dibayarkan oleh nasabah setelah melakukan transaksi selama satu bulan.

Contohnya: nasabah menggunakan kartu kredit sebesar Rp100.000,- pada bulan pertama, Rp200.000,- pada bulan kedua, dan Rp300.000,-

Pada bulan ketiga, maka besarnya jumlah tagihan selama satu bulan yang harus dibayarkan sebesar Rp600.000,-.

2. Tanggal Tagihan serta Jatuh Tempo

Tanggal tagihan merupakan batas waktu pembayaran tagihan, sedangkan tanggal jatuh tempo merupakan batas waktu akhir pembayaran tagihan.

Contohnya tanggal tagihan seseorang 4 April, digunakan tanggal 5 April, maka tagihan bulan Maret jatuh pada tanggal 5 juga.

Untuk tanggal jatuh tempo Bank Mandiri memberlakukan sistem 20 hari semenjak tanggal tagihan, jadi jatuh tempo di tanggal 25 Maret.

3. Pembayaran Minimum

Pembayaran minimum merupakan persentase terkecil dari total pembayaran yang akan dilakukan. Jumlah pembayaran minimum yang telah ditetapkan adalah 10% dari total tagihan,

Contohnya tagihan kartu kredit bulan ini Rp9.000.000,- maka 10% yang harus dibayarkan adalah 10%x 9.000.000= 900.000.

Jadi, jumlah minimum yang harus dibayar nasabah bulan ini adalah Rp900.000,-.

Namun cara pembayaran ini tidak disarankan karena tagihan tidak selesai dalam waktu cepat dan juga akan dikenakan bunda dan denda penggunaan kartu kredit.

4. Pembayaran Full Payment

Cara pembayaran ini yang paling disarankan karena menghindarkan pengguna dari bunga dan denda,

Pembayaran ini dilakukan dengan membayarkan jumlah nominal pada tagihan yang diberikan.

5. Bunga Kartu Kredit

Bunga pada tagihan pembayaran kartu kredit akan muncul jika pembayaran bulan lalu tidak dibayarkan seluruhnya.

6. Denda Over Limit

Pengguna akan dikenakan denda ini jika melebihi limit yang ditentukan, contohnya saat limit kartu kredit Rp7.000.000,-,

Sedangkan orang tersebut menggunakannya sebesar Rp7.050.000,- maka nasabah akan dikenakan denda.

7. Denda Telat Pembayaran

Denda ini dikenakan jika nasabah telat dalam membayarkan tagihan, denda ini dihitung harian,

Jadi para nasabah harus benar-benar memperhatikan tenggang waktu pembayaran yang dibebankan pada kartu kredit yang dipakai.

Setelah dilakukan pembahasan secara lengkap mengenai kartu kredit ini diharapkan nasabah pemakai dapat menggunakannya secara bijak, sehingga dampak negatif dapat dihindari.